News

 

 

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

 

 

Selain Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow dimanakah unit atau outlet terdekat yang bisa dikunjungi oleh masyarakat / pelaku usaha. ?

  • Service Ponit berada di Kantor Kecamatan Dumoga Utara
  • Service Point berada di Kantor Kecamatan Passi Barat
  • Service Point berada di Kantor Kecamatan Dumoga
  • Service Point berada di Kantor Kecamatan Poigar

Apa saja persyaratan umum yang harus dibawah jika kita mengurus perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Bolaang Mongondow. ?

  • Surat Permohonan
  • FC. KTP Pemohon
  • FC. NPWP Pemohon / Perusahaan
  • FC. Akta Pendirian Perusahaan (PT, CV dan Koperasi)
  • FC. Sertifikat Badan Usaha (SBU)
  • FC. Sertifikat Tanah (untuk PBG)
  • FC. IMB/PBG
  • Gambar Bangunan (untuk PBG)
  • Rekomendasi dari Dinas Terkait
  • Pas Foto warna ukuran 4 x 6 1 lembar

Contact

Jl. Trans Sulawesi, Lalow, Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
+62 852 9859 7885